PNKN Tolak Wacana Pengunduran Pemilu 2024

Senin, 28 Maret 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN), melihat maraknya wacana mengenai Pengunduran Pemilu 2024, menjadi hal yang ditolak keras. Oleh karena itu, PNKN mengadakan Audiensi kepada wakil rakyat. Pada hari Senin (28/03/2022), pukul 15.00 wib, PNKN mengadakan Audiensi ke Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Nusantara V lantai 1, Gedung MPR/DPR RI.

Acara di koordinasi oleh Koordinator PNKN, Dr. Abdullah Hehamahua, MM. dan Dr. Marwan Batubara.

Penyampaian aspirasi-aspirasi yang mewakili 8 golongan masyarakat, mengenai penolakan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden disampaikan agar pemerintah Pusat memperhatikan situasi Negara yang terjadi. Semuanya mengkritik kebijakan Pemerintah saat ini yang dianggap sangat memberatkan dan merugikan kehidupan masyarakat Indonesia.

Demikian pernyataan PNKN dalam Audiensi ke DPD RI melalui rilis nya kepada media:

“PNKN MEMPERPANJANG MASA JABATAN PRESIDEN,
PENGKHIANATAN TERHADAP UUD 45”

Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) setelah memperhatikan tujuh tahun
pemerintahan sejak Pilpres 2014 khawatir terhadap bubarnya NKRI terbelahnya
bangsa penginjak-injakan konstitusi serta rakyat yang terjajah oleh oligarki.

Penomena-penomena tersebut dikhawatirkan akan menumbuhkan frustrasi bahkan
kemarahan rakyat yang berpotensi mengulangi pergantian pemenntahan seperti tahun 1967 dan 1998 Kemarahan rakyat tersebut dalam pengamatan PNEN disebabkan beberapa informası, analisis dan fakta berikut :

1. Presiden tidak menyatakan sikap tegas untuk melaksanakan UUD 45 secara
konsisten dengan melarang opini dan wacana pengunduran Pernilu. Hal inidapat dibaca dan pernyataan presiden yang mengatakan, wacana tersebut merupakan bentuk demokrasi Presiden tidak sadar bahwa demokrasi Pancasila adalah kebebasan masyarakat dalam berpendapat berdasarkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa Jadi, bukan demokrasi liberal seperti yang terjadi di luar negeri.

Baca Juga :  Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru