Residivis Bersenjata Satroni Rumah Warga, Gasak Uang dan Perhiasan

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BANGKA BELITUNG – Dua residivis kembali beraksi menyatroni rumah warga di Pal 2 Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Keduanya diduga menggunakan senjata tajam saat menggasak rumah milik N (35), pada Rabu (30/03/2022), sekira pukul 19.45 WIB.

Saat kejadian, korban dan anaknya sedang duduk di ruang tengah. Lalu masuk dua orang yang tidak dikenal melalui pintu samping yang belum dikunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH SIK MH mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku menodongkan senjata tajam dan senpi kepada pemilik rumah untuk merampas uang serta perhiasan milik korban.

“Aniaya tapi tidak sempat terluka, ditodong dengan senjata tajam dan senpi, mungkin senpi mainan atau palsu,” ungkap AKBP Agus Siswanto, melalui keterangan resminya, Kamis (31/03/2022).

Baca Juga :  Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering

Dari rumah korban, kata kapolres, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebear Rp 850 ribu, cincin emas, kalung emas putih, dompet berisi kartu ATM, SIM dan barang berharga lainnya, serta satu unit telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ismail
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:53 WIB

Bupati Tanbu Resmikan Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo 2025: Wujud Kearifan Lokal Pesisir

Senin, 5 Mei 2025 - 14:59 WIB

Wakil Bupati Halmahera Utara Pimpin Apel Pagi ASN, Ajak Jadi Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 5 Mei 2025 - 13:41 WIB

Proyek Jaringan Utilitas Mandek, PSI Jakarta Desak Pemprov DKI Segera Evaluasi dan Percepat Progres yang Baru Capai 3 Persen dalam Hampir Satu Dekade.

Senin, 5 Mei 2025 - 11:41 WIB

Gubernur NTT: Pendidikan Perlu Fokus pada Pengembangan Potensi Lokal

Selasa, 29 April 2025 - 15:48 WIB

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Kamis, 24 April 2025 - 15:23 WIB

Gubernur Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Salam Fest dan Moluccas Digifest 2025

Kamis, 24 April 2025 - 13:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Berangkatkan Lima Atlet Sepak Bola ke Turnamen Malaysia

Kamis, 24 April 2025 - 09:31 WIB

1 SSK Brimob Polda Kaltim Kawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Kukar 2025

Berita Terbaru