Ada Apa Dengan Anak Mantan Menteri Fuad Bawazir, Niko: Ibu 77 Tahun Ini Minta Keadilan

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Niko Kilikili mendampingi kliennya ibu Sonya Uwahatu sebagai saksi memberikan keterangan terkait dengan laporan dugaan kasus 385 KUHP JU 167 KUHP atas laporan Muhamad Sunan Arif terhadap sengketa rumah di jalan Menteng No 48 ke Polres Jakarta Pusat.

Niko menjelaskan awal mula kronologi dugaan kasus tersebut, pihak Sunan Arif yang merupakan anak mantan menteri Fuad Bawazir menggunalan kekuatan preman untuk menguasai rumah yangmenjadi sengketa.

“Mereka meminta untuk mengosongkan rumah tersebut dengan alasan bahwa mereka itu sebagai pemilik objek yang jadi masalah sengketa, dasar mereka untuk mengosongkan rumah ini adalah surat kuasa pengosongan rumah, kalau dalam kuasa hukum legalnya yang melakukan pengosongan itu kan bukan preman tapi pengadilan dalam hal ini panitera pengadilan kerjasama dengan polisi baru melakukan pengosongan itu baru resmi,” kata Niko, di salah satu restoran Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Niko menegaskan, jika dugaan preman yang melakukan tindakan pengosongan itu termasuk dalam pelanggaran hukum. Sementara kepemilikan rumah tersebut belum dinyatakan sah.

“Karena apa, dia mendapatkan rumah itu dengan membeli sertifikat saja, tanpa melibatkan pemilik rumah padahal ada putusan pengadilan negeri yang mengatakan bahwa rumah tersebut harus dijual kepada pihak ketiga, hasil penjualan itu ditentukan oleh pengadilan 40% untuk orang yang menepati rumah tersebut dan 60 % untuk pemilik awal yang memiliki sertifikat. tetapi keputusan pengadilan itu belum pernah dilaksanakan oleh para pihak,” ujar Niko dengan tegas.

Lanjut Niko, dalam hal ini Kuasa Hukum akan menggugat Muhamad Sunan Arif secara perdata untuk membatalkan surat jual beli tersebut.

Baca Juga :  Tak Searah, PKB Ultimatum Disiplinkan Kadernya Menteri Agama RI Yaqut

” Karena kami menganggap surat jual beli itu tidak sah secara hukum, dan yang memutuskan itu adalah pengadilan kami akan menempuh jalur hukum kami akan menggugat di pengadilan Jakpus untuk membatalkal surat jual beli tersebut,” tegas Niko.

Niko mengaku, sudah melakukan komunikasi dan mempjnha itikad baik dengan mengirimkan surat somasi 1,2,dan 3 dan hingga hari ini. Niko belum mendapatkan respon dari pihak Muhamad Sunan Arif.

“Intinya dalam surat somasi tersebut meletakan duduk perkaranya dengan baik tetapi sampe saat ini belum ada konfirmasi dari yg bersangkutan dan kami akan melakukan upaya hukum melalui perdata di pengadilan jakpus,” ujar Niko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 22:41 WIB

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 8 April 2024 - 22:38 WIB

Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 3 April 2024 - 14:16 WIB

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan

Selasa, 2 April 2024 - 17:53 WIB

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Selasa, 2 April 2024 - 16:58 WIB

Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Selasa, 2 April 2024 - 16:53 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman

Selasa, 2 April 2024 - 16:48 WIB

Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:48 WIB

Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Berita Terbaru