Akhirnya Warga Lega Setelah Majelis Hakim Menolak Seluruh Eksepsi Penggugat

Rabu, 1 Februari 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kel. Mangga Dua Utara, saat hadiri sidang putusan sengketa lahan

Warga Kel. Mangga Dua Utara, saat hadiri sidang putusan sengketa lahan

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Setelah sekian lama mencari keadilan atas sengketa lahan, akhirnya ratusan warga RT. 14/RW. 06, Lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, merasa lega dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (1/2/2023).

Pantauan media ini ratusan warga RT. 14/RW. 06 Ling. Parton, Kel. Mangga Dua Utara, yang menghadiri sidang putusan sengketa lahan di PN Ternate, melepaskan tangis bahagia setelah sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Irwan Hamid, didampingi dua hakim anggota yakni, Ulfa Rery dan Budi, memutuskan menolak seluruh gugatan dari penggugat atas nama Andy Tjakra.

Kuasa Hukum warga, Agus R. Tampilang, saat diwawancarai awak media usai sidang membenarkan adanya penolakan gugatan oleh Majelis Hakim, terkait dengan sengketa lahan diatas air di Ling. Parton, Kel. Mangga Dua Utara, dimana penggugatnya adalah Andy Tjakra dan warga sebagai tergugat.

Kuasa Hukum warga, Agus R. Tampilang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru