Anggran Terbatas, BNNK Langkat Ungkap 12 LKN Terduga Pengedar Narkotika Dan Ganja

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat ungkap sebanyak 12 berkas Laporan Kasus Narkotika (LKN) peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja.

Adapun capaian kinerja maksimum BNNK Langkat dalam tugas pemberantasan narkotika sudah menangani Laporan Kasus Narkotika (LKN) sebanyak 12 kasus kategori Pengedar.

“Penetapan katagori pengedar dan pemakai, sesuai Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 04 tahun 2010, setelah revisi terhadap SE Mahkamah Agung RI nomor 07 tahun 2009 tanggal 17 Maret 2009 tentang menempatkan Pemakai Narkotika kedalam panti Terapi dan Rehabilitasi,”ungkap kepala BNNK Langkat, AKBP Saharudin Bangko kepada wartawan, Selasa (29/8/2023) di ruang rapat kantor BNNK Langkat Stabat.

Dikatakan kepala BNNK Langkat.BNN Langkat bekerja mengikuti sistem yang terprogram secara nasional, dan hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN hampir semua tergolong dalam pengedar sesuai SE Nomor 04 tahun 2010.

“Kami bekerja by sistem yang sudah di programkan dari BNN Pusat. Justru LKN pertama BNNK Langkat sudah nomor 13, yakni Nomor:LKN/0013-NAR/II/2023/BNN Kab.Langkat,” kata AKBP Saharudin Bangko.

Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, didampingi kepala seksi pemberantasan IPDA Johanes Simanjuntak, juga menjelaskan, sesuai anggaran yang ada berdasarkan Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Anggaran (TA) 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, dialokasikan sebesar Rp 2.121.559.000 atau Rp 2.12 Miliar.

Baca Juga :  Bupati Buru Selatan Sambut Hangat Kunker Danrem 151/Binaiya

“Alokasi anggaran sebesar tersebut sudah termasuk belanja pegawai dan operasional keseluruhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai program dan anggaran yang tersedia untuk penanganan dan penyidikan kasus tindak pidana narkotika atau perkara hukum perseorangan (Base Line) dengan volume satu perkara, sementara kami di BNNK Langkat sudah menangani 12 LKN.

“Hingga saat ini kami sudah menangani 12 LKN. Penanganan berkas perkara tindak perkara narkotika dalam penyelidikan dan penyidikan, anggaran hanya tersedia hanya Rp 50 Juta,” tegas Bangko.

Selanjutnya Kepala BNNK Langkat saat itu kepada wartawan menyampaikan dari luas wilayah penanganan narkotika, di Kabupaten Langkat dengan 23 Kecamatan, 37 Kelurahan dan 240 Desa. Kalau berharap hanya pada BNN dan POLRI akan sangat sulit.

Baca Juga :  Pemkab Buru Selatan Mendapat Penilaian Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Dari Ombudsman

“Untuk anak bangsa, diharapkan adanya keterlibatan kepala desa setempat, mengingat sangat minimnya anggaran yang ada, sehingga peran pemerintah Kabupaten menjadi sangat dibutuhkan,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB