Diduga Terjadi Tipikor Dilingkup DKP Malut; DPD GPM Malut Gelar Aksi

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orasi singkat Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek.

Orasi singkat Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar aksi di depan kantor perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, Jl. A. Yani, Kelurahan Muhajirin, Kota Ternate, Selasa (24/1/2023).

Pantauan media ini, aksi digelar dalam rangka mempressur dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang terjadi di lingkup DKP Malut, dimana ini diduga dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) DKP Malut, Abdullah Assagaf.

Dugaan Tipikor yang terjadi di lingkup DKP Malut tersebut, yakni berupa bantuan dua unit kapal ikan (Bhilfis) tahun anggaran 2017, yang hingga saat ini tidak di serahkan kepada kelompok nelayan, namun diduga di kelola langsung oleh, Abdullah Assagaf, selaku Kepala Dinas DKP Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi usai melaksanakan aksi, menegaskan bahwa terkait dengan dugaan Tipikor di lingkup DKP Malut ini, pihaknya tidak tanggu-tanggu dan akan terus mendesak kepada pihak berwajib, agar segera mengusut tuntas dugaan Tipikor tersebut, guna mengembalikan apa yang menjadi hak masyarakat dan serta menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lanjut Bung Tono sapaan akrab Sartono Halek, dugaan Tipikor yang terjadi di DKP Malut ini bukan hanya bantuan kapal ikan, namun masih banyak salah satunya termasuk, pengelolaan anggaran pengawasan Speed boat milik DKP Malut, yang juga di duga telah disalah gunakan pemanfaatannya oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Baca Juga :  Wanita Usia 45 Tahun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Kapolsek: Penyebab Kematian Masih Lidik

Sejumlah permasalahan dugaan Tipikor tersebut diatas kata Bung Tono, tentunya telah melanggar ketentuan undang-undang, sebagaimana Undang-undang Nomor; 20 tahun 2021 atas perubahan Undang-undang Nomor; 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:17 WIB

Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:14 WIB

Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 17:07 WIB

Wagub Malut Pastikan Tak Ada Nepotisme Dalam Pelantikan 3 Kepala OPD

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Berita Terbaru