DPD GPM Malut Kembali Gelar Aksi; Desak Aparat Terkait Usut Tuntas Kasus Korupsi

Senin, 29 Agustus 2022 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GPM Malut gelar aksi di Kantor Kejati Malut

DPD GPM Malut gelar aksi di Kantor Kejati Malut

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), Maluku Utara (Malut) kembali gelar aksi demonstrasi, terkait sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yang dinilai belum diselesaikan oleh aparat hukum hingga saat ini. Aksi ini digelar di dua titik yakni Kantor Kejati Malut, dan Kantor Satuan Kriminal Khusus (Satkrimsus) Polda Malut.

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, saat dikonfirmasi awak media usai gelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (29/8), menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya hari ini murni rasa perhatian mereka selaku generasi bangsa, khusunya putra daerah yang masih memiliki rasa kepedulian terhadap problem sosial, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Hilang Hak Atas Tanah Senilai Rp. 30 Miliar, Kakek 78 Tahun Laporkan Hakim dan Panitera MA Ke KPK

“Jadi aksi ini tidak ada tendensi politik dari pihak mana pun, tapi ini murni aksi atas kepedulian kami terhadap sejumlah kasus dugaan Tipikor, yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum dari pihak terkait,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut DPD GPM Malut, mendesak Kejati Malut, agar segera mengusut tuntas kasus dugaan Tipikor, anggaran penyertaan modal Perusahaan daerah (Perusda) Kota Ternate tahun 2016-2018, sebesar 25 Milar lebih yang dinilai amburadul hingga dilaporkan ke lembaga penegak hukum, dimana kasus ini menelan kerugian negara sebesar 5 Miliar Rupiah.

Disisi lain Kejati Malut juga didesak agar mengusut tuntas soal pembelian eks Rumah dinas Gubernur Malut, yang dinilai tabrak aturan dan tidak wajar dalam proses pembeliannya, hingga diduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi dalam pembelian tersebut.

Baca Juga :  Digugat PMH oleh LQ Indonesia Lawfirm, Natalia Rusli Menang Telak di PN Serang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru