Terima Kasih Dari Bumi Pariri Lema Bariri Untuk Presiden Jokowi

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SUMBAWA BARAT – Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan dalam pertemuan yang secara khusus digelar di Taliwang, Ibu Kota Sumbawa Barat, Minggu ( 13/2/2022 ).

Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin, pimpinan DPRD, para alim ulama, dan tokoh masyarakat yang mewakili seluruh kecamatan di Sumbawa Barat hadir dalam persamuhan yang diinisiasi masyarakat tersebut.

Sungguh masyarakat Sumbawa Barat amat bersyukur. Sejumlah mega proyek yang telah lama mereka idamkan, kini berhasil mewujud. Di antaranya Bendungan Bintang Bano, dan Bendungan Tiu Suntuk, dua mega proyek yang menelan anggaran triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati HW Musyafirin mengungkapkan, tanpa dukungan penuh dari Presiden Jokowi, maka Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Tiu Suntuk, hanya akan menjadi mimpi yang entah kapan akan bisa terwujud.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami, seluruh masyarakat Sumbawa Barat, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Jokowi,” kata Musyafirin.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Aspeksindo dan Dubes Seycelles Bahas Tindaklanjut MoU

Tokoh yang telah memimpin Sumbawa Barat dua periode ini mengenang, bagaimana Presiden Jokowi langsung memberi persetujuan saat itu juga manakala menerima laporan tentang Pemkab Sumbawa Barat yang memerlukan dukungan untuk pembangunan bendungan Bintang Bano, tak lama setelah Presiden Jokowi dilantik pada 2014 silam.

Musyafirin menuturkan, Bendungan Bintang Bano tadinya adalah proyek yang dibangun oleh pemerintah daerah. Mulai di inisiasi pada 2008 silam, proyek ini tak kunjung mendapat dukungan penganggaran dari pemerintah pusat. Tapi, karena kondisi keuangan daerah yang terbatas, pembangunan bendungan ini akhirnya terhenti di tengah jalan pada 2012.

“Pemerintah Daerah memang tidak memiliki cukup anggaran untuk meneruskannya. Akhirnya kami datang ke Kementerian PUPR. Begitu Presiden Jokowi dilantik langsung beliau bersedia meneruskan proyek ini dengan biayai dari pemerintah pusat,” kata Musyafirin.

Baca Juga :  Tidak Hanya Sebagai Sarang Koruptor, Benarkah DPR RI Juga Jadi Sarang Mafia Tanah?

Membangun Bendungan Bintang Bano memang memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Bendungan yang diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 14 Januari lalu itu menelan anggaran Rp 1,44 triliun. Yang berarti, jika Pemkab Sumbawa Barat mampu menyisihkan anggaran Rp 100 miliar tiap tahun sekalipun, masih butuh waktu 14 tahun untuk bisa mewujudkannya.

Padahal, bendungan Bintang Bano ini sudah lama diidamkan masyarakat. Keberadaannya bisa menjadi pengendali banjir yang bisa mengurangi potensi banjir di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 53 persen.

Sebelumnya, manakala terjadi hujan besar di daerah Taliwang, banjir sudah pasti akan menerjang. Kini, setelah bendungan ini jadi, banjir pun kini tak terjadi lagi.

“Apalagi nanti kalau Bendungan Tiu Suntuk selesai juga. Ini akan menambah daya kendali banjir kita,” ucap Bupati Musyafirin yang disambut rasa syukur seluruh hadirin yang hadir.

Baca Juga :  DLI dan Yang Ayam Bagikan 700 Takjil Gratis Untuk Masyarakat Pengguna Jalan dan Buka Puasa Bersama Dengan Ratusan Ojol

Bendungan Bintang Bano sendiri membendung aliran sungai Brang Rea dengan total kapasitas tampung 65,84 juta meter kubik dan luas genangan 277,52 hektare. Konstruksi bendungan didesain dengan tinggi 72 meter. Panjang bendungan 497,25 meter. Lebar puncak 12 meter. Elevasi puncak bendungan kurang lebih 120 meter.

Bendungan ini dapat menghasilkan air baku sebesar 555 liter/detik yang akan memasok kebutuhan air baku di tujuh kecamatan di Sumbawa Barat. Serta mampu mengairi lahan seluas 6.695 hektare untuk mendukung pertanian di Sumbawa Barat. Lahan-lahan tadah hujan yang tadinya hanya bisa sekali panen padi, dengan keberadaan bendungan ini, lahan tersebut kini bisa panen padi tiga kali setahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Bayu
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:06 WIB

Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB