Terkait Penganiayaan Wartawan, Polres Madina Bergerak Cepat Memburu para Pelaku

Sabtu, 5 Maret 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza menambahkan, bahwa kasus penganiayaan ini akan ditangani dengan dengan profesional sesuai dengan prosedur kepolisian.

“Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Madina, kami sudah menerima Laporan Polisi dari Jefri Bharata Lubis (Korban), pastinya kami akan bekerja dengan Profesinal, sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa dan informasi dari rekan media, juga masyarakat Mandailing Natal,” tambahnya.

Kapolres juga menghimbau, agar para pelaku menyerahkan diri sebelum Kepolisian mengambil sikap tegas dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya himbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas AKBP H.M. Reza Chairul saat menyampaikan dihadapan media.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Papua, Agus FR: Darah Saya Mengalir "Uranium"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Fast Respon Polri

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:38 WIB

Bupati Sragen Kecam Aksi Kekerasan dalam Demonstrasi May Day di Semarang

Senin, 5 Mei 2025 - 10:21 WIB

Bupati Sragen Laporkan Kemajuan Pendidikan kepada Menteri Abdul Mu’ti

Senin, 5 Mei 2025 - 10:17 WIB

Bupati Sragen Tegaskan Peran Sejarah Peradaban dalam HUT ke-279 Kabupaten Sragen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:36 WIB

Bupati Sragen Tegaskan Komitmen Penuntasan Kemiskinan Lewat Program Sosial Terpadu

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:55 WIB

Bupati Sigit Pamungkas Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan di Sragen

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:00 WIB

Bupati Sigit Usulkan Kompensasi bagi Sragen dalam Musrenbangkab sebagai Daerah Lumbung Pangan

Rabu, 30 April 2025 - 12:23 WIB

Bupati Sragen Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Rabu, 30 April 2025 - 12:17 WIB

PMI Sragen Silaturahmi dengan Bupati Sragen, Bahas Bulan Dana dan Terima Hibah Peralatan Komunikasi

Berita Terbaru

SUMBER : MC PEMKAB TANBU

KALIMANTAN SELATAN

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:44 WIB

(Sumber : MC Pemkab Tanbu)

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Luncurkan Gerakan GENTING untuk Atasi Stunting

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:37 WIB