Tim Resmob Polres Tolitoli Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 26 Februari 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari penangkapan itu berhasil  mendapatkan informasi tentang 1 (satu) orang temannya yang bersama sama melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Mio gear warna merah yakni R alias E,

Kasus curanmor ini terjadi pada bulan januari 2022, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/35/I/2022/SPKT/POLRES  TOLITOLI/POLDA SULTENG,Tanggal 31 Januari 2022 sekira jam 16.25 wita dijalan radio Baru kecamatan Baolan,tepatnya di SMANegeri 3 Tolitoli,yang dilaporkan oleh Rusman, warga Jln Cendrawasih kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli,yang kehilangan motor saat anaknya di sekolah”kata Kasubbag Humas polres Tolitoli,dalam rilisnya

Awalnya,Pada hari senin tanggal 31 januari 2022 sekitar jam 13,30 wita,anak pelapor bernama Melisa pamit untuk pergi kesekolah yakni di SMA Negeri 3 Tolitoli. Kemudian memarkir motor tersebut diparkiran sekolah.sesaat hendak ingin pulang sekitar jam 17.00 wita anak pelapor tersebut melihat motor pelapor yang diparkir disekolah telah hilang” jelasnya

Berkat kerja keras Tim Opsnal Resmob satreskrim Polres Tolitoli lakukan pengembangan penyelidikan kasus Curanmor akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil meringkus tersangka.

Setelah selesai dilakukan perawatan di RSU Mokopido Tolitoli,kemudian tersangka langsung Dibawa ke Makopolres Tolitoli oleh Tim Resmob polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum.polisi masih terus lakukan pengembangan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Asyram
Editor : Harris
Sumber : Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:53 WIB

Bupati Tanbu Resmikan Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo 2025: Wujud Kearifan Lokal Pesisir

Senin, 5 Mei 2025 - 14:59 WIB

Wakil Bupati Halmahera Utara Pimpin Apel Pagi ASN, Ajak Jadi Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 5 Mei 2025 - 13:41 WIB

Proyek Jaringan Utilitas Mandek, PSI Jakarta Desak Pemprov DKI Segera Evaluasi dan Percepat Progres yang Baru Capai 3 Persen dalam Hampir Satu Dekade.

Senin, 5 Mei 2025 - 11:41 WIB

Gubernur NTT: Pendidikan Perlu Fokus pada Pengembangan Potensi Lokal

Selasa, 29 April 2025 - 15:48 WIB

HIPMI Dorong Danantara Percepat dan Efisienkan Konsolidasi BUMN

Kamis, 24 April 2025 - 15:23 WIB

Gubernur Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Salam Fest dan Moluccas Digifest 2025

Kamis, 24 April 2025 - 13:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Berangkatkan Lima Atlet Sepak Bola ke Turnamen Malaysia

Kamis, 24 April 2025 - 09:31 WIB

1 SSK Brimob Polda Kaltim Kawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Kukar 2025

Berita Terbaru