Tak Terima Menggunakan Dokumen yang Diduga Palsu, Dominikus Bersama Pengacaranya Ambil Langkah Hukum

Senin, 13 Juni 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Terkait adanya Laporan Polisi nomor, STTLP/95/VI/RES.7.4/2019 dengan terlapor atas nama Damianus Maksi Mela alias Maksi Mela, Susana Soi dan Ch. Karmel Betang, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Untuk itulah Novianus Martin Bau yang merupakan kuasa hukum dari pelapor Dominikus Yohanis Nahak, berdasarkan surat kuasa dari Martha Olo yang merupakan ibu kandung dari pelapor, membuka laporan kepolisian pada Senin, (13/6/2022) Pukul 14.00 WIB.

Bersama kliennya Joni Nahak (pelapor) yang merupakan cucu dari pewaris yang bertempat di Kantor Hukum Martin & Rekan, Sawangan, Depok, memberi tahu adanya bukti tambahan. Dengan adanya beberapa bukti yang diduga palsu, namun digunakan pada Gugatan Perdata sebagai bukti. Jelas ini perbuatan pidana.

Atas hal tersebut, klien kami sudah membuat Laporan di Polres Belu pada Bulan Juni 2019, dan sudah dalam proses sidik. Akan tetapi pada bulan april 2022, keluar surat SP3 dari Polres Belu dengan alasan Kurang Bukti. Dengan demikian Pelapor besama kuasa hukumnya telah mengajukan Permohonan Perlindungan Hukum dan Permohonan Gelar Perkara Kasus kepada Kapolri agar dilakukan gelar di Mabes Polri.

“Hari ini, kami akan memberikan konfirmasi lagi terkait bukti-bukti yang akan kita serahkan kembali terkait perkara pidana di Polres Belu, bahwa berdasarkan data yang klien kami miliki sepeti Surat Permandian yang tercatat  di Gereja St. Theodorus Weluli bahwa ibu kandung dari Damianus Maksi Mela alias Maksi Mela adalah Yuliana Soi, namun dalam Fakta Persidangan perkara No. 39/PDT.G/2016/PN.Atb pertimbangan hakim, ibu jandung dari Damianus Mela adalah Susana Soi,” ujar Martin.

Baca Juga :  Geger! Aksi Sodomi Dilakukan di Rumdis Wakil Bupati Langkat, Kasat Reskrim: Jika Ada yang Lain Kami Siap Bantu

“Namun pada bukti lain, seperti surat keterangan kematian Nomor : Kel. Tk. 474.3/118/V/2012 dari Kantor Kelurahan Tenukiik, Kota Atambua, terlapor menyatakan dirinya anak kandung dari Cecilia Ili Mali,” sambungnya.

Dengan demikian, “bukti-bukti yang dimiliki oleh Damianus bertentangan satu sama yang lain, sehingga ada suatu kebohongan, artinya ada bukti-bukti yang diduga dipalsukan,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Berita Terbaru