Terkait Munas X, Presidium GM FKPPI Permasalahkan Kepengurusan Periode 2019-2024

Jumat, 17 Juni 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presidium Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (GM FKPPI) mempersoalkan Kepengurusan GM FKPPI TNI/Polri Periode 2019-2024 di bawah Pimpinan DWI Rianta Soerbakti.

Pada hasil Kepengurusan Musyawarah Nasional (Munas) X yang digelar di Bogor pada 10-11 Desember 2019 silam telah melakukan pengingkaran atas Keputusan Minas X.

“Sejak 2007-2019 saya sudah terlibat di pengurusan, sekarang menjabat di Presidium Pusat GM FKPPI, perlu adanya regenerasi. Usai Munas, muncul berbagai gejolak di internal dari pengingkaran keputusan,” tutur Ketua Umum Presidium GM FKPPI,  Hans H Silalahi kepada Detik Indonesia saat menggelar konferensi pers di Hotel Blue Sky, Lt. 3, Samarinda Room, Jalan Raden Saleh No. 21, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022) Siang.

Hans mengurakkan, selepas Munas tersebut, juga disepakati tentang adanya tim perumus yang diamanatkan untuk menyelesaikan perumusan AD/ART, termasuk Presidium.

Lanjut Hans, kepengurusan saat ini tidak menjalankan rapat formatur sesuai keputusan Munas, diantaranya terkait pembentukan kepengurusan.

Dalam perumusan AD/ART itu Komisi A sudah menyepakati poin-poin yang akan menjadi acuan rumusan AD/ART dan termaksuk dalam Presidium.

“Namun setelah Munas X, terjadi perdebatan tentang presidium, dengan mengatakan adanya rekaman suara berupa usulan peserta untuk menyelesaikan perumusan AD/ART dalam waktu 1X24 jam. Pembentukan kepengurusan yang harus melalui formatur diabaikan. Ini menunjukkan kadar pengetahuan berorganisasi nol. Coba baca hasil-hasil munas sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dalam Menyambut Hari Ibu dan Natal 2022, Perwanti Mengadakan Acara Makan Malam Bersama

Menurut Presidium, tindakan tersebut membuat kepengurusan GM FKPPI yang telah berjalan sekitar 2,5 tahun ini ilegal. “Artinya Musda-Musda dan Rakerda atau keputusan lainnya batal,” sebutnya.

“Kepengurusan sekarang dengan membuat dan menetapkan AD/ART dan keputusan lain merupakan perbuatan melanggar Munas X. Seharusnya keputusan Munas X melalui pimpinan sidang dan panitia pengarah,” tambah Sekjen Presidium GM FKPPI, Basril Hasan B saat konferensi pers Rabu (15/6/2022) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Pahami Kebutuhan Hari Raya, Eki Pitung bagikan Ratusan Paket Sembako pada Ormas Pendukung Bamus Betawi
Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H
Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia
Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim
Jelang Ramadhan 1445 H, Eki Pitung Resmikan Kantor Sekretariat Bamus Betawi yang Baru
Aksi Jumat Berkah, Bunda Indah Serukan untuk Memilih Pemimpin yang Ikhlas
Demi Persatuan Bangsa, Bunda Indah Ajak Kaum Perempuan Ambil Bagian pada Pilpres 2024
Bersama Ribuan Rakyat Medan, Bunda Indah: Mereka Loyal dan Ikhlas pada Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:03 WIB

Pleno DPD PAN Bassam Kasuba Tidak Lolos, Mohtar Sumaila Pasang Dada Karena Kepentingan Pribadi

Senin, 6 Mei 2024 - 23:21 WIB

Oknum Lurah di Langkat Nyambi Pelaksana Road Race yang Diduga Abai Pajak Hiburan

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:52 WIB

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Berita Terbaru

Daerah

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB