Kohati PB HMI Bersama JALA PRT dan SanDar Sumatera Utara Mendorong Segera Disahkan RUU PPRT

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambung Imayanti, Dari belbagai kisah yang sampaikan oleh pengurus SPRT Sumut, bahwasan mereka telah bekerja lebih dari 10 tahun bahkan sampai 30 tahun PRT, dan perlakuan yang terima oleh beliau tidak selalu baik, bahkan gajih yang mereka dapatkan sedikit. Beberapa dari mereka mereka pernah mendapat perlakuan tidak mengenakkan lantaran mereka dipecat dari pekerjaan karena mereka dituduh membawa virus covid19 ke dalam keluarga majikan. Sehingga mereka memintah kepada pihak terkait (red; DPR RI) agar segera disahkan RUU PPRT supaya  para PRT bisa mendapatkan hak dan kewajibannya dalam bekerja dibawah paying hukum yang jelas.

Sedangkan RUU PPRT sejak diusulkan pada tahun 2004, baru pada 2010 RUU ini masuk dalam tahap pembahasan di komisi 9 DPR RI. Meski belakang ini sudah masuk dalam prolegnas prioritas tapi sampai hari ini nasibnya belumlah jelas. Padahal RUU PPRT ini sangatlah penting. Ketiadaan payung hukum yang jelas membuat para PRT tidak dapat menikmati kondisi kerja yang layak sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  HMI Lhokseumawe : Jangan Ada Pihak Berspekulasi Soal Permen PPKS

Dalam kesempatan ini juga Kohati PB HMI bersama JALA PRT, SahDar Sumut, dan SPRT sumut berkomitmen mengambil peran untuk mengkonsolidasikan agar RUU PPRT dapat segera disahkan. Karena Pekerja Rumah Tangga (PRT) memiliki hak penuh untuk dilindungi serta dipastikan payung hukumnya agar terjamin kebutuhan PRT sebagai tenaga kerja. Tutup Imayanti Kalean, Sekretaris Umum Kohati PB HMI 2021-2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Nahkoda DPD Wujudkan Demokrasi Bermartabat
Melawan Pikiran Negatif
Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Sebut Pergantian Sejumlah Kepala Sekolah Itu Hukum Alam
Sejarah Thunderbird School of Global Management
Thunderbird Siapkan SDM Unggul Melalui Workshop Global Mindset for Developing Leader
Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia
Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB