Komite IV DPD RI Minta Kemenkeu Dan Kemendes PDTT Tingkatkan Otonomi Dana Desa

Rabu, 6 September 2023 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah fokus pada peningkatan otonomi dana desa. Hal ini tertuang dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di ruang rapat Mataram, Komplek DPD RI, Senayan, Jakarta, 4/9/23.

Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafruddin mengatakan rapat kerja membahas persoalan di daerah terkait dana desa serta memastikan transfer ke daerah dan dana desa benar-benar berjalan sebagaimana tujuannya untuk mensejahteraan masyarakat di daerah.

Dalam rapat kerja, sejumlah anggota dan pimpinan Komite IV DPD RI menyampaikan pengawasannya di daerah pemilihan masing-masing, diantaranya Senator dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Achmad Sukisman Azmy yang mengomentari tentang adanya keluhan terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Disinyalir dalam penggunaan nya, ada pesan-pesan dari pemerintah pusat yang dibebankan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik terhadap pemerintah juga disampaikan Senator Provinsi Bali, Made Mangku Pastika yang mengatakan tingginya anggaran pencegahan stunting yang mencapai 6,2 Trilliun di Kementerian/Lembaga, tetapi untuk pencegahan stunting ini masih dibebankan kepada Dana Desa. “Kita ingin tahu, dana pencegahan stunting 6,2 Trilliun di Pemerintah Pusat ini digunakan untuk apa saja, sehingga masih menitipkan program pencegahan stunting ini kepada Dana Desa” ucap Mantan Gubernur Bali tersebut.

Baca Juga :  Lembaga Survei Nasional: PDI Perjuangan Mulai Anjlok, Demokrat, NasDem dan Perindo Naik Terus

Sementara itu Senator Provinsi Aceh, Sudirman mengonfirmasi data dari Aceh terkait dengan adanya desa yang tidak ada penduduknya lagi. Sudirman meminta kepada Kementerian terkait agar mencarikan solusi atas persoalan adanya desa yang sudah tidak ada penduduk ini. Selain itu Senator dari Provinsi Aceh tersebut juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Masih terkait data penduduk, Senator Papua Barat, Sanusi Rahaningmas menyampaikan berdasarkan hasil reses di Papua Barat dimana terdapat kampung-kampung yang penduduknya beragam ada yang jumlah penduduknya besar sampai ribuan orang ada yang hanya ratusan orang atau bahkan puluhan orang, akan tetapi Dana Desa yang diberikan kepada kampung di Papua Barat tersebut sama.

Senada dengan Sanusi, Senator dari Provinsi Maluku Utara,Ikbal Hi Djabid menyampaikan bahwa tenaga pendamping desa menjadi masalah di Maluku Utara, karena masyarakat berharap agar pendamping desa direkrut di setiap Kabupaten, tidak di tiap Provinsi. Termasuk dana untuk pendamping ini sebaiknya disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten. “Kami berharap agar Kementerian Desa PDTT meninjau kembali terkait rekrutmen tenaga pendamping desa ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Gandeng PT Chandra Asri Petrochemical, Krakatau Steel Akan Bangun Pelabuhan Di Cilegon

Senator dari Sulawesi Tenggara, menyampaikan keluhan masyarakat daerah terkait dengan DAU yang rasa DAK. “Padahal instrument DAU selama ini yang memberikan nafas bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan sesuai dengan kondisi masyarakat daerah. Kita berharap dana DAU ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat daerah,” ucap Mantan Bupati Bau Bau tersebut.

Muhammad Afnan Hadikusumo, Senator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas dana keistimewaan yang diberikan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Kami berterima kasih karena DIY mendapat dana keistimewaan, tapi dana keistimewaan ini berdasarkan pengamatan kami, aturannya sangat ketat, ada regulasi yang membatasi pengelolaan dana istimewaan ini, menurut catatan yang kami peroleh dana keistimewaan ini belum mencerminkan keberpihakan pada prioritas untuk memberantas kemiskinan,” ucap Muhammad Afnan Hadikusumo.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana menyampaikan bahwa dari sekian banyak fungsi pengawasan, Komite IV DPD RI intens dalam mengawasi Dana Desa. “Hal ini karena memang DPD RI ingin mengamankan Dana Desa ini agar bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Selain itu kami mendorong otonomi Dana Desa,” ucap Senator dari Provinsi Jambi tersebut.

Sedangkan Senator Provinsi Maluku, Novita Anakotta menyampaikan bahwa DPD RI memang fokus pada Dana Desa. Selanjutnya Novita menyampaikan persoalan pemerintah daerah yang mengalami defisit anggaran, apakah memungkinkan SILPA untuk menutupi defisit anggaran. “Selain itu ada harapan agar pendamping desa yang direkrut berasal dari desa tersebut. Agar proses pendampingan desa bisa berjalan efektif,” ucap Wakil Ketua Komite IV DPD RI tersebut.

Baca Juga :  DPD RI Desak Pemerintah Kembalikan Marwah Otonomi Daerah Untuk Optimalisasi TKD

Dalam kesempatan itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Luthfy Latief menyampaikan bahwa terjadi perubahan paradigma Pembangunan di desa, yaitu saat ini desa benar-benar menjadi subyek Pembangunan. “Kementerian Desa mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, dinyatakan bahwa ada tiga prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 yaitu pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, kedua program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa,” ucap Luthfy.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Sudarto menyampaikan bahwa dana APBN untuk transfer ke daerah terbagi kepada beberapa kegiatan seperti Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus, Dana Otonomi Khusus DTI dan Keistimewaan yaitu Otonomi Khusus Aceh dan Papua dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi: Wacana Polri di Bawah Kemendagri Alasan Tidak Rasional
Bandara Nusantara di IKN Sudah Terdaftar Internasional, Dapat Kode ICAO, Yakni WALK
PDI-P Resmi Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution
Prabowo Minta Pejabat “Puasa” Dinas Luar Negeri untuk Efisiensi Anggaran
Ketum PBMI Minta Pengurus Bersiap Hadapi SEA Games Thailand dan PON ke-XXII
“Kolaborasi Disiplin Hukum dan Psikologi: Pendekatan Baru dalam Penanganan Isu Hukum Keluarga Islam”
PDIP Pecat Effendi Simbolon Karena Berseberangan Prinsip
PDIP Optimis Jawa Tengah Masih Kandang Banteng

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:17 WIB

KPU Fakfak Resmi Tetapkan SANTUN Jadi Pemenang Pilkada 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:10 WIB

Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:15 WIB

Gus Miftah Resmi Mengundurkan Diri Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:00 WIB

Mesin Expo 2024 Menjadi Media Kreatifitas Baru di Kota Tidore Kepulauan

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:01 WIB

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Ikuti Peluncuran GENTING Secara Virtual

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:54 WIB

Wakil Walikota Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja P3K Guru dan Nakes se-Kota Tidore

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:58 WIB

Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Bursel 2024, Tim Safitri Hemfri Siap Gugat Ke MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:02 WIB

KPU Resmi Tetapkan MASI AMAN Menang di Pilkada Tidore 2024

Berita Terbaru

Daerah

Tidore Kepulauan Raih Gelar IGA 2024 dari Kemendagri

Jumat, 6 Des 2024 - 20:10 WIB