Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL

Senin, 7 April 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komnas HAM (Istimewa)

Gedung Komnas HAM (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan dilakukan secara ilmiah dan transparan. Kasus ini diduga melibatkan seorang prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Satu.

“Komnas HAM meminta penyelidikan dan penyidikan berbasis scientific crime investigation seperti forensik digital dan forensik kedokteran,” ujar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (7/4/2025).

Komnas HAM juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, perlindungan terhadap saksi, dan pemulihan bagi keluarga korban. Saat ini, Komnas HAM tengah mendalami kasus yang terjadi pada Sabtu (22/3/2025), sambil tetap menghormati proses hukum yang ditangani Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin.

Korban, Juwita (23), seorang jurnalis perempuan asal Banjarbaru, ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu sore (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya, namun tanpa tanda-tanda kecelakaan. Luka lebam ditemukan di bagian leher dan ponsel miliknya hilang.

Komandan Denpom Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan Kelasi Satu berinisial J, prajurit asal Kendari yang baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah sebelumnya bertugas di Lanal Banjarmasin.

“Pelaku sudah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin dan status kasusnya telah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu (29/3),” ujar Ronald.

Baca Juga :  Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Pihak keluarga korban melalui kuasa hukum mereka, Muhamad Pazri, mengungkapkan dugaan bahwa pelaku sempat melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali sebelum membunuh Juwita, yakni pada 25–30 Desember 2024 dan pada hari pembunuhan, 22 Maret 2025.

“Kami meminta penyidik mendalami adanya cairan putih dan luka di area kemaluan korban serta melakukan uji laboratorium forensik di Surabaya atau Jakarta,” kata Pazri saat memberikan keterangan di Banjarbaru, Rabu (2/4).

Keluarga juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa foto dan rekaman video yang mengindikasikan kekerasan seksual sebelum kematian korban.

Kasus ini menyita perhatian publik dan memunculkan desakan luas agar pelaku diadili secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Komnas HAM mengingatkan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga serta menjamin agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga :  3 Saksi Ahli pada Persidangan Mantan Kakanwil DKI Jakarta Membawa Angin Segar bagi Kuasa Hukum Terdakwa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : JPNN

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru