Tuding Pemerintah Langgar Konstitusi Karena Terbitkan PP Tentang Penyelenggaraan Kamla, Direktur MSC: Soleman Pontoh Gagal Paham Soal Hukum

Senin, 21 Maret 2022 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bila kita merujuk pada pernyataannya Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H, M.H. yang merupakan hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2008-2018. Sebelum menjadi hakim konsitusi, ia adalah Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan di Universitas Indonesia. Ia juga adalah hakim konsitusi wanita pertama di Indonesia menjelaskan terkait terbentuknya PP dilihat dari dua kondisi. Yakni secara tegas diperintahkan oleh UU atau PP dapat dibentuk meskipun UU tidak secara tegas menyebutkannya.

Oleh karena itu Sutisna menjelaskan bahwa Jika suatu masalah di dalam suatu UU memerlukan pengaturan lebih lanjut, sedangkan di dalam ketentuannya tidak menyebutkan secara tegas-tegas untuk diatur dengan PP, maka PP dapat mengaturnya lebih lanjut sepanjang hal itu merupakan pelaksanaan lebih lanjut Undang-Undang tersebut. Dan mengenai materi muatan PP yang tidak secara tegas-tegas diperintahkan oleh UU dibentuk sebagai peraturan yang menjalankan UU, atau peraturan yang dibentuk agar ketentuan dalam undang-Undang dapat berjalan sepanjang dia tidak menyimpang dari ketentuan dalam UU.

Baca Juga :  Hadiri Pengukuhan KAHMI, Rosjonsyah Harapkan Kolaborasi Yang Baik

Sehingga apa yang disampaikan oleh  Ponto, terkait materi-materi dalam UU No 32 sampai saat ini belum dapat berjalan karena belum ada pengaturan lebih lanjut yang mengatur tentang pelaksanaannya seperti, “mensinergikan dan memonitor patroli perairan oleh instansi terkait” (Pasal 62 huruf d), “mensinergikan sistem informasi” (Pasal 63 ayat (1) huruf c). ”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu menurut Sutisna, dibutuhkan peraturan pelaksananya dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Jika ingin dites, silahkan dibaca UU 32 dan Draft PP yang sdr. Ponto dapatkan dari pihak yang berkepentingan PP ini tidak terlaksana.

Serta apa yang dipermasalahkan Pontoh tidak relevan karena dalam hal ini materi muatan PP  yang disusun merupakan amanat dari UU, dan tidak keluar dari UU no 32. “Tutup Sutisna”

Baca Juga :  FKPM: Polri Di bawah Langsung Presiden Amanah UU

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB